Thursday, September 29, 2011

Pajak, oh Pajak (Bagian 1)

Materi IPS Terpadu untuk kelas 2 SMP SMART EI saat ini masuk ke dunia perpajakan.

Kata "pajak", tentu sudah sering didengar oleh para siswa kami. Membayar pajak? Nah, lumayan banyak yang merasa belum pernah melakukannya. "Kan kami masih kecil! Mana ada anak kecil bayar pajak?" seru beberapa siswa yang (kali ini) merasa masih kecil :)

Saya langsung memberi tangkisan atas alasan belum penah bayar pajak itu. Saya ambil ilustrasi dari kehidupan nyata. Di seputaran Parung ini banyak minimarket yang kerap juga dikunjungi para siswa saat hari bebas Sabtu atau Minggu. ("Iyaaa..." sahut para siswa yang merasa pernah mampir di minimarket tersebut). Namun jarang yang sadar memperhatikan bahwa di bagian bawah struk pembayaran belanja di minimarket tersebut tercetak kata-kata berikut "Harga BKP termasuk pajak". Jika pun ada yang membaca, belum tentu mereka tahu bahwa "BKP" tersebut adalah "barang kena pajak". Artinya, setiap melakukan pembelian barang dari minimarket tersebut, mereka telah membayar pajak.

Terlihat tidak? "Harga BKP sudah termasuk PPN"

"Aaah... masak sih?" beberapa siswa masih tidak percaya. Lalu pertanyaan mereka berlanjut dalam awal pembelajaran di kelas. Banyak. Misalnya berkaitan dengan apa saja kegunaan pajak itu. Selain itu, mereka yang senang membaca berita nasional dan kenal nama dengan "legenda" Gayus Tambunan, bertanya, buat apa rakyat membayar  pajak kalau akhirnya digondol oleh tokoh yang namanya telah disebut di atas itu.

Agar jawaban yang diberikan buat mereka lebih afdhol, maka saya mengajukan kepada sekolah untuk mengundang seorang auditor pajak dari Kantor Pajak Jakarta Barat, sebagai guru tamu bagi para siswa. Dengan kolaborasi bersama ustadzah Solehah yang mengajar ekonomi kelas 4 IPS, juga dengan teman2 di komunitas filantropi pendidikan, akhirnya sang auditor itu tiba di sekolah kami tadi siang.

Ini orangnya, Rahmad Harun Harahap:



Dan ini saat selesai acara "kuliah umum"-nya, bersama kepala asrama SMART EI, ustadz Yasyfi Nasution.



Selamat melanjutkan belajar perpajakan minggu depan ya, teman2...


No comments:

Post a Comment