Tuesday, September 24, 2013

Belajar Pajak Bersama Ahlinya

Pelajaran IPS Terpadu di SMP SMART EI kali ini kembali mengenai bab perpajakan. Materi yang cukup dinanti beberapa siswa yang doyan matematika, karena ada urusan hitung menghitung uang. Sayangnya ini hanya uang orang, pura2 pula, bukan uang sendiri, hehe... 

Sebelum membuat RPP, seperti biasanya saya memeriksa dulu kondisi dunia nyata yang terkait dengan materi ini. Kalau mau gampang sih, tinggal buka saja materi tahun lalu atau gunakan bahan yang persis sama dengan yang ada dalam buku teks yang dipegang oleh siswa. Tapi itu metode mengajar yang sebaiknya tidak dilestarikan ya, karena tidak kontekstual dengan kondisi zaman. Kasihan kan para siswa kalau ilmu yang kita ajarkan di kelas ternyata tidak berguna di kehidupan nyata mereka.

Setelah melakukan pelacakan melalui Google, hingga sampai ke laman Direktorat Jenderal Pajak, Kementrian Keuangan RI, ternyata memang ada perubahan yang lumayan mengejutkan dibandingkan ketika saya mengajarkan materi ini tahun ajaran lalu. Perubahan ini terkait dengan naiknya nilai PTKP bagi wajib pajak nasional yang merupakan salah satu unsur dalam menghitung Pajak Penghasilan (PPh). Hingga tanggal 31 Desember 2012, PTKP Wajib Pajak Orang Pribadi (WP OP) yang bisa disebut sebagai pengurang penghasilan yang akan dikenai pajak tersebut adalah sebesar Rp 15.840.000,-, mulai Januari menjadi Rp 24.300.000,-. Di dalam buku teks yang terbit tahun 2006 bahkan nilai PTKP WP OP masih tertera Rp 13.200.000,-

Waaah, lumayan signifikan ya, peningkatan PTKP ini. Tapi apa alasan pemerintah, ya? Karena saya tidak bisa menjawab pertanyaan itu, maka

Tidak ada cara lain. Kita harus 
berjalan terus.

(eh itu sih puisinya Taufiq Ismail, ya? :p)

Maksud saya, apa boleh buat, kita minta saja seorang pegawai Dirjen Pajak Kementrian Keuangan RI untuk menjadi guru tamu di kelas untuk para siswa. Bukan kali ini ada guru tamu untuk materi pajak, dua tahun lalu juga ada salah satu pegawai di bawah Dirjen Pajak yang pernah saya undang. Bedanya, sekarang Pak Yuliyono datang hanya untuk mengajar kelas 2 saja. Karena aula sedang dipakai untuk acara lain, dan karena jumlah siswa kelas 2A dan 2B ini mencapai 44 anak, maka kami belajar sambil lesehan menumpang di kelas geografi dan bahasa.

Benar saja kan. Saat diberi kesempatan bertanya, langsung ada pertanyaan dari Azzam tentang kenaikan nilai PTKP tadi. Selain menjawab pertanyaan2 dari Azzam dkk, Pak Guru Ijul ini juga tidak lupa menyiapkan tantangan menghitung pajak untuk para siswa. Tiga orang siswa pun berhasil menyelesaikan tantangan dan mendapat bingkisan buku dari Pak Ijul. Saya belum tanya, apakah isinya buku tentang pajak, atau jenis metropop, hehe...

Terima kasih, Pak Guru tamu ahli pajak hari ini yang pulang pergi ke SMART memilih berkelana dengan angkutan umum, tidak mau dijemput mau pun diantar (kok jadi kayak jailangkung #eh). Semoga ilmu yang dibagi bisa bermanfaat, dan nantinya membuat para siswa taat membayar pajak dan zakat juga, tentunya. :)

Pak Guru Yuliyono "in action"

Vikram mengerjakan soal menghitung pajak yang ketiga

Aldi Maulana, Vikram Makrif dan M. Syahid Fathurrizqi menerima hadiah dari Pak Ijul

Pemberian kenang-kenangan buat Pak Ijul yang diserahkan oleh Ahmad Ilham Akbar sang penggambarnya

No comments:

Post a Comment